JANGAN HIDUP MENJOMBLO
Oleh : KH Ahmad Ishomuddin
Setiap manusia akan merasakan kesulitan, kecemasan, kejenuhan,
kesepian, hingga mencicipi rasa hidup kurang bermakna apabila ia hidup dalam
kesendirian. Hidup menyendiri tanpa di dampingi kekasih yang menyayangi,
memerhatikan dan melindungi adalah ibarat hidup dalam keterasingan dan kesepian
meskipun berada di tengah-tengah keramaian. Hidup membujang atau tanpa pasangan
"menjomblo" bagi kebanyakan orang bisa dilakukan untuk sementara
waktu, tetapi hal itu amat menyiksa jiwa raga jika itu dilakukan dalam jangka
waktu yang lama.
Ada sangat banyak
alasan klasik yang biasa dikemukakan mereka yang dalam waktu lama hidup
"menjomblo" tanpa pasangan dalam ikatan perkawinan yang sah. Di
antara alasan yang umum mengapa seseorang belum segera menikah adalah belum
menemukan pasangan hidup yang cocok dan sepadan, belum bekerja sehingga belum
mampu menafkahi keluarga, ada calon suami/isteri namun tidak/belum mendapatkan
persetujuan dari orang tua, merasa ragu-ragu memasuki jenjang perkawinan, masih
ingin menyelesaikan sekolah/kuliah. Pendek kata, sangatlah banyak alasan lain
yang bisa mereka kemukakan. Padahal, jika mau ada seribu jalan dan jika tidak
mau juga ada seribu alasan.
Ada banyak juga yang
menunda perkawinan/pernikahan dengan alasan belum mendapatkan pasangan yang
memenuhi syarat-syarat atau kriteria yang telah ia tentukan demi mendapatkan
pasangan yang ideal bahkan sempurna. Orang semacam ini mungkin merasa bahwa
"seolah-olah" dalam dirinya ada semua sifat kesempurnaan dan kosong
dari segala sifat kekurangan. Padahal semakin banyak syarat dan kriterianya
maka akan semakin sedikit orangnya. Akibatnya, ia mempersulit dirinya sendiri
dalam mendapatkan pasangan ideal untuk hidup berkeluarga melalui pernikahan
yang sah.
Kecemasan biasa menghinggapi
jiwa siapa saja yang mendambakan pasangan hidup namun tak kunjung tiba, bahkan
hingga ia mengidap kecemasan dan kegelisahan yang berlebihan. Jiwanya merasa
resah, sedih, tidak berguna, galau, putus asa, sulit memejamkan mata meski
malam telah larut dan semua mata telah terpejam. Semua yang ia rasakan menyayat
hati dan seperti tiada ujungnya. Lalu tiba-tiba tubuhnya pun tertimpa sakit
yang sulit diobati, lambungnya, lehernya, kepalanya dan lalu ia menjadi orang
yang sensitif, mudah tersinggung, pemarah dan tidak lagi percaya diri.
Kecemasan terkait
masalah jodoh bukan saja dirasakan oleh siapa yang ingin segera menikah,
melainkan juga seringkali dirasakan oleh kedua orang tua yang terutama memiliki
anak gadis dewasa. Cemas karena belum ada tanda-tanda pujaan hati yang
mendekatinya, apalagi melamar anak gadisnya. Kecemasan itu adakalanya ia simpan
rapat-rapat dalam hatinya dan adakalanya dengan terbuka ia sampaikan kepada
para sahabat dekatnya. Ia cemas jika anak (bujang/gadis)nya tidak segera berjodoh.
Sesungguhnya
pernikahan adalah hal yang relatif sederhana dan tidak sulit. Yang mempersulit
suatu pernikahan justru adat istiadat yang mengiringi keberlangsungannya
terutama bagi mereka yang tidak mampu namun ingin memaksakan diri karena merasa
gengsi.
Berlangsung atau
tidaknya suatu pernikahan sangatlah tergantung kepada keberanian mengambil
keputusan "ya" atau "tidak" dari para pihak terkait dan
tentu saja keberanian untuk menanggung resikonya. Pernikahan dapat berlangsung
bila keputusan "ya" disepakati dalam akad yang memenuhi syarat-syarat
dan rukun-rukunnya oleh kedua pasangan calon suami-isteri untuk hidup bersama
secara sah dan menanggung resikonya secara bersama, berupa hak dan kewajiban
dalam sebuah keluarga.
Sedikitnya ada tiga
hal penting sebagai syarat keberlangsungan pernikahan untuk mewujudkan keluarga
yang harmonis, yaitu syarat kemampuan (al-istitha'ah):
(1) istitha'ah nafsiyyah (kesiapan dan kemampuan yang bersifat mental);
(2) istitha'ah badaniyyah (kesiapan fisik); dan
(3) istitha'ah maliyyah (kesiapan atau kemampuan yang bersifat finansial).
Seseorang yang hidup menjomblo boleh segera menikah bila ia telah siap secara mental, fisik dan finansial.
(1) istitha'ah nafsiyyah (kesiapan dan kemampuan yang bersifat mental);
(2) istitha'ah badaniyyah (kesiapan fisik); dan
(3) istitha'ah maliyyah (kesiapan atau kemampuan yang bersifat finansial).
Seseorang yang hidup menjomblo boleh segera menikah bila ia telah siap secara mental, fisik dan finansial.
Bila tiga hal penting
di atas telah terpenuhi dan keinginan menikah telah mendesak maka janganlah
menunda-nundanya, karena usia terus bertambah dan menjadi semakin dewasa
(bahkan menua). Jangan buang waktu untuk selalu bersama dengan orang yang
menyatakan cintanya namun selalu ragu dan tidak berani mengambil keputusan
untuk menikah, hidup bersama dalam ikatan keluarga yang sah dan bertanggung
jawab bersama atas resikonya.
Boleh menjomblo untuk
sementara waktu, namun--sebaiknya--jangan untuk selamanya.
https://kembangmajelis.blogspot.co.id/2018/04/jangan-hidup-menjomblo.html
ReplyDelete